Rabu, 02 Oktober 2013

MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL

TUGAS SOFT SKILL
TEKNIK LINGKUNGAN DAN AMDAL
TEMA :
MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
 
Disusun oleh :
Nama               : Ahmad Syauqi
Npm                : 20411455
Kelas               : 3IC03

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
 2013






Kata pengantar
 
Puji dan syukur selalu kita panjatkan kehadiran allah swt, tuhan semesta sekalian alam yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada seluruh makhluk di muka bumi ini. Untuk itu hanya karena kekuasaan dan kehendaknya pulalah akhirnya penulis dapat mewujudkan buah pikirannya dalam bentuk tulisan yang sederhana ini.tema tulian kali ini yang diambil adalah mengenai manajemen terhadap limbah bengkel. Tulisan kali ini juga dapat mengamati dan menganalisis perilaku manusia terhadap lingkungan apakah berpengaruh besar terhadap kehidupan sehari-hari mereka, sehingga tulisan ini dapat dipakai sebagai bahan referensi untuk materi yang sama dengan mata kuliah yang bersangkutan.selanjutnya penulis menyadari bahwa rasanya sulit untuk dapat mewujudkan tulisan ini kehadapan para pembaca tanpa bantuan orang lain, untuk itu izinkanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih bapak irwansyah sebagai dosen mata kuliah teknik lingkungan dan amdal dan tentunya juga ucapan terima kasih kepada orang tua yang telah memberikan dukungan serta doanya. Selain itu ucapan terima kasih kepada teman-teman yang memberikan dukungan dan informasi-informasi mengenai tema tulisan yang saya ambil kali ini.untuk itu kepada semua orang yang telah penulis sebutkan diatas saya ucapkan terima kasih, teriring doa semoga allah yang maha kaya yang akan membalas segala budi baik tersebut. Akhir kata, bahwa sebagai manusia biasa tentunya penulis tidak luput dari segala kelemahan dan kekurangan. Harapan terakhir dari penulis, semoga tulisan ini dapat memberikan arti dalam memperkaya khasanah keilmuan para pembaca yang selalu haus dan lapar dengan ilmu pengetahuan.
 
 
                                                                                                   Jakarta, Oktober 2013
                                                                                                              penyusun
                                                                        (Ahmad Syauqi )
 
 
 
MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
 
1.    ABSTRAKSI
1.1  Latar Belakang
Semakin banyaknya kendaraan bermotor pasti akan banyak juga tempat untuk merawat atau memperbaiki kendaraan bermotor yang tidak lain bengkel. Semakin banyaknya bengkel bermotor pastinya juga meyumbang limbah bengkel separti oli bekas, onderdil kendaraan bermotor dan sampah bungkus oli maupun bungkus onderdeil kendaraan bermotor. Maka dari itu saya akan mengulas tantang Manajemen limbah pada bengkel, dengan semakin majunya perkembangan teknologi maka harus semakin baik juga penerapan kelestarian lingkungan agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.
Salah satunya menerapkan teknologi Go Green yaitu sebuah penerapan teknologi yang ramah terhadap lingkungan dengan berkembanya Go green maka kadar Co dan tombal dapat berkurang, serta peranan bengkel service kendaraan bermotor yang mewajibkan manajemen limbah bengkelnya.

1.2 Permasalahan
       Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa bahaya yang di hasilkan oleh limbah oli dalam kehidupan sehari hari kita baik pencemaran di air,tanah,dan udara.


1.3 Metode Penulisan
       Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
a.             Observasi.
Yaitu pengamatan langsung terhadap proses yang terjadi pada objek pengamatan.
b.            Wawancara.
Yaitu dengan mengadakan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan maksud untuk mengetahui hal-hal yang sulit diperoleh dengan metode observasi.
c.             Studi Pustaka.
Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka digunakan referensi buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
 
2.    PENDAHULUAN
2.1  Tujuan amdal
       Tujuan disusun tulisan ini untuk menjelaskan kepada  pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.

Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
 
2.2 Manfaat Amdal
  1. Pada pemerintah
sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

  2.Pada masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.

3.LANDASAN TEORI
3.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.
 
 Berdasarkan kriteria, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.18 tahun 1999 dijelaskan bahwa limbah bahan beracun dan berbahaya (limbah B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat, konsentrasinya, atau jumlahnya yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup yang lain.
Menurut Watts (1997) limbah B3 didefinisikan sebagai limbah padat atau kombinasi dari limbah padat yang karena jumlah, konsentrasinya, sifat fisik, kimia maupun yang bersifat infeksi yang dapat menyebabkan kematian dan penyakit yang tidak dapat pulih, yang substansinya dapat membahayakan bagi kesehatan manusia atau lingkungan dikarenakan pengelolaan yang tidak tepat, baik itu penyimpanan, tansport, ataupun dalam pembuangannya.

3.2 Sifat dan karakteristik limbah B3
Menurut Watts (1997) karakteristik limbah B3 diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
1. Mudah terbakar
Bersifat liquid dengan titik nyala sama dengan atau dibawah 600C. Sedangkan untuk non-liquid yang terbakar di bawah kondisi normal dikarenakan adanya gesekan, atau perubahan sifat kimia secara spontan yang dapat menimbulkan bahaya.
2. Bersifat korosif
Limbah yang bersifat cair yang memiliki pH ≤ 2 atau ≥ 12,5 atau cairan yang menyebabkan perkaratan pada besi yang lebih tinggi dari 6,35 mm/tahun.
3. Reaktif
Limbah yang tidak stabil, dan mengalami perubahan yang besar tanpa adanya pemicu. Langsung bereaksi dengan air. Berpotensi terjadi ledakan apabila bertemu dengan air.
4. Beracun
Limbah yang melalui test TCLP dinyatakan bersifat racun, dengan membandingkan konsentrasi leachate mengandung 31 senyawa organik dan 8 senyawa anorganik. Jika test TCLP melebihi konsentrasi tersebut diatas maka limbah tersebut dinyatakan beracun.
Limbah Beracun adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia dan lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernafasan, kulit, dan mulut. Indikator racun yang digunakan adalah TCLP (Toxicity Characteristics Leaching Pocedure) seperti tercantum dalam lampiran II PP 18/99 yang merupakan batas ambang yang digunakan untuk indikasi B3 (Damanhuri, 2010). Berdasarkan PP 85 tahun 1999 karakteristik limbah dibagi menjadi 7 yaitu ;
a. Mudah meledak
b. Mudah terbakar
c. Bersifat reaktif
d. Beracun
e. Menyebabkan infeksi
f. Bersifat korosif
g. Pengujian toksikologi untuk menentukan sifat akut dan atau kronik.
1.3 Limbah yang dihasilkan dari bengkel
Limbah B3 juga dapat dihasilkan dari berbagai sumber dengan laju timbulan rendah, seperti industri dry clener, bengkel, proses cuci cetak film. Jenis penghasil limbah semacam ini
yang memproduksi limbah lebih kecil dari 1 ton/bulan dikategorikan sebagai peghasil limbah B3 skala kecil. Limbah B3 dari penghasil berskala kecil dapat menyebabkan terjadinya bahaya besar apabila tidak dikelola dengan benar. Limbah B3 dari penghasil skala kecil biasanya dibuang ke TPA sampah kota, ke badan air, ke saluran drainase serta ke bukan tempat pengolahan dan pembuangan khusus limbah B3 (Trihadiningrum, 2000). Menurut Muliartha, dkk (2004), Limbah yang dihasilkan dari usaha perbengkelan juga dapat menyebabkan pencemaran terhadap air, tanah maupun udara disekitar apabila tidak dikelola dengan benar. Limbah B3 yang dihasilkan dari usaha bengkel antara lain : limbah padat dan limbah cair. Limbah B3 padat meliputi limbah logam yang dihasikan dari kegiatan usaha perbengkelan seperti skrup, potongan logam, lap kain yang terkontaminasi oleh pelumas bekas maupun pelarut bekas. Sedangkan limbah cair meliputi oli bekas, pelarut atau pembersih, H2SO4 dari aki bekas.
Dari permasalahan yang diakibatkan dari limbah B3 bengkel tersebut, di paper ini akan dibahas menganai jumlah timbulan dari masing – masing ktegori bengkel dan juga pengelolaan yang ada di lapangan mengenai pengelolaan limbah B3 bengkel.
 
 
4.1  ANALISA PEMBAHASAN
·         Perlu adanya pengelolaan limbah industri dan rumah tangga.
·         Butuh Penanganan Teknis yang benar dan baik salah satunya dengan daur ulang.
·         Kesadaran masyarakat akan limbah berbahaya B3.
 ·          Mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan. 
 ·     Perlunya pengetahun tentang bahayanya limbah-limbah B3.
 ·     harus ada sarana dan prasarana keamanan bila terjadi kontaminasi dengan anggota tubuh.
 
 
5.1 KESIMPULAN
   Menurut saya seharusnya limbah B3 itu harus ditanganin dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,lalu limbah-limbah tersebut harus jauh dari lingkungan hidup agar tidak merusak lingkungan disekitarnya.
 
 Daftar Pustaka