Minggu, 23 Juni 2013

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional memiliki rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi sebuah keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk sebuah gerakan implementasi/penerapan di dalam hidup yang berbangsa dan bernegara.  
      Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam mengembangkan ketahanan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
      Konsep ketahanan nasional bangsa Indonesia sendiri adalah dengan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemamouan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
      Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa, sementara dalam konsep Ketahanan Nasional Indonesia sendiri terdapat pada pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
      Dalam perjuangannya mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai macam ancaman yang datang baik dari luar maupun dari dalam negeri sendiri yang terkadang membahayakan  integritas, dan kelangsungan hidup masyarakat yang berada di dalamnya.
      Dewasa ini istilah ketahaan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan nasional baru dikenal sejak tahun 60an. Pada saat itu istilah ketahanan nasional belum diberi definisi tertentu. Pada masa itu, istilah ketahanan nasional dipakai dalam rangka guna pembahasan masalah pembinaan teritorial atau untuk membahas masalah pertahanan keamanan pada umunya.
      Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau definisi pertama oleh Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968, yaitu : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun yang daytang dari dalam yang langsug\ng maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan sebuah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan sebuah integritas, identitasm kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita membandingkan dengan yang terdahulu, maka akan muncul perbedaan yang terjadi seperti berikut :
  1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan di negara-negara lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
  2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksudkan dengan istilah ketahanan nasional.
  3. Jika terdahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan, maka, ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
  4. Secara lengkap ketahanan nasional dicantumkan tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan.
  5. Kelangsungan hidup lebih terperinci menjadi sebuah integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Soeharto di depan sidang DPR pada tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional merupakan tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam  menghimpun dan mengarahkan  kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan  tantangan terhadap  keutuhan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-cita bangsa.
Karena keadaan akan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan  nasional juga harus terus menerus dikembangkan dan dibina supaya bisa memadai dengan perkembangan keadaan, maka dari itu sifat dari ketahanan nasional itu sendiri bersifat dinamis dan bukan bersifat statis.


Sumber :
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar